Mengenal imbuhan ke-an
Yang saya ingat, bahwa imbuhan ke-an adalah pengaruh dari bahasa daerah, yaitu bahasa Jawa. Seperti kasultanan (=tempat Sultan), kanggonan (=menjadikan tempat), kagedean (=terlalu besar), kamban (=terlalu lebar), kasepuhan (=terlalu tua), dsb.Imbuhan ke-an yang ditambahkan pada semua jenis kata dasar, umumnya tidak akan mengubah jenis kata tersebut dalam fungsinya pada kalimat, namun ada beberapa yang berubah menjadi kata kerja pasif atau kata benda.
Imbuhan ke-an itu sendiri berguna sebagai penyandang pelengkap kata.
Mari kita bandingkan contoh kalimat-kalimat berikut, manakah yang lebih nyaman digunakan dalam tata-bahasa ? :)
(ke-an+kata sifat) :
ke-an besar > kebesaran
Baju itu kebesaran untuk Lina.
Baju itu terlalu besar untuk Lina.
ke-an panjang > kepanjangan
Rina memotong tali kepanjangan.
Rina memotong tali terlalu panjang.
ke-an matang > kematangan
Kue yang dimasak ibu kematangan.
Kue yang dimasak ibu terlalu matang.
ke-an manis > kemanisan
Kakak membuat teh hangat itu kemanisan.
Kakak membuat teh hangat itu terlalu manis.
ke-an bangga > kebanggaan (menjadi kata benda)
Ani menjadi kebanggaan bagi kedua orang-tuanya. (kata benda)
Ani terlalu dibanggakan oleh kedua orang-tuanya. (kata kerja pasif)
Ani sangat dibanggakan oleh kedua orang-tuanya. (kata kerja pasif)
ke-an terang > keterangan (menjadi kata benda)
Polisi itu memberi keterangan keadaan lalu-lintas sangat jelas. (kt. benda)
Keadaan lalu-lintas diterangkan sangat jelas oleh polisi itu. (kata kerja pasif)
(ke-an+kata kerja) :
ke-an tidur > ketiduran
Andi ketiduran di bangku taman.
Andi tertidur di bangku taman.
ke-an lihat > kelihatan
Ayah kelihatan membawa bingkisan.
Ayah terlihat membawa bingkisan.
ke-an dengar > kedengaran
Suaranya kedengaran sangat merdu.
Suaranya terdengar sangat merdu.
(ke-an+kata benda) :
ke-an raja > kerajaan
Kerajaan Mataram adalah salah satu peninggalan sejarah Indonesia.
Istana Raja Mataram adalah salah satu peninggalan sejarah Indonesia.
ke-an lurah > kelurahan
Semua warga harus mengambil formulir pendaftaran Kartu Tanda Penduduk di kelurahan.
Semua warga harus mengambil formulir pendaftaran Kartu Tanda Penduduk di Kantor Lurah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar